Sukses! Ombudsman Sulbar Capai 106% Penyelesaian Laporan di Tahun 2024
Mamuju – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menorehkan capaian yang cukup gemilang pada tahun 2024. Lembaga pengawas pelayanan publik ini berhasil capai 106 persen penyelesaian laporan masyarakat yang masuk. Hal tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Dari total 340 akses masyarakat sepanjang tahun 2024, terdapat 222 laporan masyarakat, 14 respon cepat, 101 konsultasi dan 3 tembusan.
Angka penyelesaian laporan masyarakat yang mencapai 257 kasus termasuk dengan laporan tahun sebelumnya, mencerminkan kinerja Ombudsman Sulbar yang efektif dan efisien. Capaian ini menunjukkan komitmen Ombudsman Sulbar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik di Sulawesi Barat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar, Ismu Iskandar, menyampaikan apresiasinya atas kinerja timnya. “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Ombudsman Sulbar,” ujar Ismu (31/12/2024).
Ia juga berharap agar ke depannya kinerja Ombudsman Sulbar dapat terus ditingkatkan dan semakin baik dalam melayani masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan kami agar masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang prima.”
Adapun substansi laporan tertinggi adalah persoalan agraria atau pertanahan. Sepanjang tahun 2024, Ombudsman RI Sulbar telah menyelesaikan berbagai persoalan pengurusan sertifikat tanah masyarakat. Selain itu, substansi perdesaan juga menjadi tren, seperti kasus pemberhentian perangkat desa yang masih sering terjadi di Provinsi Tanah Malaqbi’ ini. Melalui Ombudsman, beberapa kasus perangkat desa telah diselesaikan.
Ombudsman Sulbar juga menemukan kasus dugaan permintaan imbalan atau pungutan liar di beberapa sekolah termasuk dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dengan tingginya partisipasi masyarakat mengadu ke Ombudsman, hal tersebut dapat dicegah.
Termasuk kasus keracunan puluhan balita yang sempat viral di Pamboang pada bulan Mei lalu, Ombudsman Sulbar juga langsung melakukan investigasi. Lembaga pengawas pelayanan publik ini, telah memberikan saran perbaikan terkait dengan temuan-temuan yang diperoleh selama investigasi. Hal tersebut menjadi catatan penting apalagi menyongsong program pemerintah mengenai makanan bergizi di sekolah. Karena seluruh pihak harus terlibat dan berkolaborasi terhadap kesuksesan dan tepat sasarannya program tersebut.
Keberhasilan Ombudsman Sulbar dalam menyelesaikan laporan masyarakat menunjukkan pentingnya peran lembaga ini dalam mengawasi dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di daerah. Semoga capaian ini dapat menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga pengawas lainnya untuk meningkatkan kinerjanya.
Selain berfokus kepada penerimaan dan penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman Sulbar juga melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di beberapa kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Barat.
Adapun hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 untuk Pemerintah Sulawesi Barat berada pada zonasi hijau dan disusul seluruh Pemerintah Kabupaten mendapat nilai hijau.
Selain menilai pemerintah daerah Ombudsman juga melakukan penilaian ke Polres yang ada di Sulawesi Barat. Seluruh Polres dan Polresta yang dinilai mendapat nilai hijau. Termasuk juga Kantor Pertanahan Kabupaten se-Sulawesi Barat mendapat nilai hijau terhadap kepatuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Tahun ini terdapat peningkatan predikat atau kepatuhan, baik itu di Pemda maupun di kementerian atau lembaga. Kita juga berharap tren positif ini dapat berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat. Semoga ini juga menjadi bekal mereka untuk penilaian Ombudsman RI Sulbar tahun depan yang sudah semakin kompleks” tutup Ismu.