Rapat Evaluasi Pelayanan Publik Polda Sulbar, Ombudsman: Ikhtiar Peningkatan Kualitas Layanan
Mamuju, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat telah melaksanakan Rapat Evaluasi Pelayanan Publik sebagai bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat (5/6/2024).
Rachmat Pamudji sebagai Wakapolda Sulbar menyampaikan bahwa tujuan pelayanan publik adalah memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, sehingga dalam sebuah pelayanan dapat diketahui oleh masyarakat.
“Dalam sebuah pelayanan publik baik persyaratan, prosedur, biaya dana jangka waktu dapat diukur dana diketahui oleh masyarakat tanpa mengalami kebingungan serta menuntut pengawasan masayrakat dalam penyelenggaraannya,” kata Rachmat di hadapan seluruh peserta yang merupakan para anggota kepolisian yang ada di Sulawesi Barat.
Rapat evaluasi yang dilaksanakan di Aula Marannu Polda Sulbar itu sebagai langkah internal yang dilakukan sebelum nantinya akan dilaksanakan penilaian oleh Kemenpan RB dan Ombudsman RI.
“Pelaksanaan penilaian pelayanan publik oleh Kemenpan RB dan Ombudsman RI terhadap Polri, dalam hal ini Polda Sulbar dan jajaran bukan hanya sekedar bertujuan menghasilkan angka indeks pelayanan publik secara berkala namun yang lebih penting dalam rangka memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif terhadap Polri, khususnya Polda Sulbar dan jajaran,” ungkap Rachmat.
Rapat evaluasi ini menghadirkan narasumber secara daring Brigjen.Pol Indarto selaku Wakaposko Presisi Polri dan Aris Samson selaku Analis Kebiajkan Madya Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB.
Sedangkan secara langsung/luring, perwakilan dari Ombudsman RI Sulawesi Barat juga menjadi narasumber yang memberikan penguatan dan masukan untuk ikhtiar peningkatan kualitas layanan yang lebih baik.
Irfan Gunadi selaku Kepala Keasisten Pencegahan Ombudsman RI Sulawesi Barat, menyatakan, “Rapat Evaluasi Pelayanan Publik Polda Sulbar merupakan langkah positif dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik. Kami berkomitmen untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan Polda Sulbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”
Dalam kegiatan itu, Irfan juga memaparkan hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2023 yang dilaksanakan pada seluruh Polres/Polresta yang ada di Sulawesi Barat.
“Alhamdulillah, sudah ada peningkatan dari penilaian sebelumnya. Tahun 2023, sudah terdapat 4 Polres atau Polresta yang mendapat nilai hijau, namun masih ada 2 Polres yang masih kuning,” kata Irfan.
Irfan berharap, dengan penilaian masyararakat dan lembaga pengawas seperti Ombudsman RI itu dapat juga meningkatkan pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Hasil penilaian kepatuhan diperuntukkan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah ataupun penyelenggara layanan lainnya dalam melaksanakan pelayanan,” pungkas Irfan.