Penandatanganan MoU Unimaju dan DJP Sulselbartra: Langkah Maju Pembentukan Tax Center
Mamuju, 31 Oktober 2024 — Universitas Muhammadiyah Mamuju bersama Kantor Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra) resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendirikan Tax Center di kampus Unimaju, Acara ini dihadiri oleh Rektor Unimaju dan Jajaran pejabat tinggi DJP Sulselbartra, serta Perrwakilan STIT DDI Pasangkayu yang bertempat di Hotel Maleo Town Square Ruang Papalang Mamuju.
Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi tentang pentingnya pajak dalam pembangunan negara. Tax Center di Unimaju nantinya akan berfungsi sebagai pusat informasi dan pelatihan yang menyediakan akses edukasi perpajakan, seminar, pelatihan, serta konsultasi perpajakan bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Dr.H.Muh Tahir Rektor Unimaju menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan DJP Sulselbartra untuk mendirikan Tax Center. “Kami berharap dengan adanya Tax Center di Universitas Muhammadiyah Mamuju ini, mahasiswa dapat berperan aktif dalam mendukung dan menyebarluaskan pentingnya kepatuhan pajak,” ungkap Rektor.
Sementara itu, Heri Kuswanto Kepala DJP Sulselbartra menambahkan, “Kolaborasi ini bukan hanya untuk edukasi, tetapi juga untuk membangun generasi muda yang paham akan kewajiban perpajakan, sekaligus berkontribusi dalam upaya mewujudkan masyarakat sadar pajak.”
Tax Center ini akan mulai beroperasi dalam beberapa bulan ke depan dan diharapkan menjadi wadah strategis yang memfasilitasi kegiatan-kegiatan edukasi dan penelitian di bidang perpajakan.