Ombudsman Sulbar Libatkan UMKM dalam Awasi Pelayanan Publik

Mamuju– Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Perwakilan Sulawesi Barat membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP) yang terdiri dari 30 unsur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Mamuju. Pembentukan KMPMDP ini diinisiasi untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik di daerah. (30/4/2025)
Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulbar ini diinisisasi oleh Keasistenan Pencegahan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penagwasan pelayanan publik.
“Partisipasi masyarakat dalam Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik merupakan asas penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Undang-undang ini mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses kebijakan pelayanan publik, mulai dari perencanaan, penyusunan standar pelayanan, pengawasan, hingga evaluasi,” kata Todi Karmal selaku Kepala Keasisten Pencegahan saat menjelaskan urgensi pertemu tersebut.
Menurutnya masyarakat dapat terlibat melalui berbagai mekanisme seperti menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, mengawasi, dan bahkan terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan.
“Setiap tahun kita telah berupaya membentuk atau berkolaborasi dengan masyarakat yang peduli terhadap pelayanan publik, Cuma baru tahun ini kita libatkan langsung para pelaku UMKM,” ungkap Todi.
Sedangkan Kepala Perwakilan ORI Sulbar, Fajar Sidiq, menjelaskan bahwa pembentukan KMPMDP dilatarbelakangi oleh keterbatasan sumber daya ORI Sulbar yang tidak sebanding dengan luas wilayah pengawasan dan kompleksitas permasalahan layanan publik. Dengan adanya KMPMDP, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan aktif sebagai pengawal mutu dan integritas layanan publik.
“Dalam ilmu pemerintahan modern saat ini, masyarakat tidak lagi hanya sebatas menjadi objek pelayanan, namun jauh daripada itu, mereka mestinya menjadi subjek yang dapa memberikan masukan perbaikan pelayanan publik yang ada,” kata Fajar di hadapan peserta.
Kegiatan yang deselenggarakan oleh lembaga negara itu diharapkan mampu menciptakan kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kepedulian tinggi terhadap isu-isu pelayanan publik.
“Kegiatan yang diselenggarakan ini tidak berhenti pada urusan seremonial saja, namun diharapkan mampu menciptakan kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kepedulian tinggi terhadap isu-isu pelayanan publik.,” tambah Fajar.
Lebih jauh, KMPMDP ini diharapkan mampu berkolaborasi dan bersinergi dengan Ombudsman Sulbar dalam melihat, mendengar, dan mengawasi serta melaporkan dugaani maladministrasi di berbagai sektor pelayanan publik.
Keberadaan KMPMDP juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan pelayanan publik di Sulbar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM.
“Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kualitas pelayanan publik di Sulbar dapat terus ditingkatkan,” pungkas Fajar.