KemenPPPA, Unimaju dan DPD IMM Sulbar Bekerjasama menggelar: FGD dan Sosialisasi Konsep Perlindungan Anak
Mamuju_ KemenPPPA, Universitas Muhammadiyah Mamuju dan DPD IMM Sulbar Bekerjasama menggelar: FGD dan Sosialisasi Konsep Perlindungan Anak dengan Tema: Upaya mewujudkan Generasi Sulawesi Barat yang Maju dan Malaqbi, (02/08/2023) di Gelar Di Aula Kampus II Universitas Muhammadiyah Mamuju
Pada Kegiatan Tersebut Dr Ulfah Mawardi Selaku Staf Khusus KemenPPA Mengatakan “Dari lima arahan Bapak Presiden kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (KemenPPPA) empat diantaranya berkaitan langsung dengan perlindungan anak yakni : Penguatan Pengasuhan anak dalam keluarga, Penununan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak. Sulawesi Barat berdasarkan data menunjukkan keprihatinan terkait problem anak terkhusus problem Perkawinana anak dan Stunting, Tahun 2021 angka perkawinan anak sulbar diangka 17, 71% dan menempatkan sulbar Kembali diposisi teringgi angka perkawinan anak se Indonesia. Demikian pula Stunting menempati urutan kedua nasional setelah NTT. Hal inilah yang melatarbelakangi kami dari kemenPPPA menganggap penting untuk bersinergi dan melakukan langkah-langkah pencegahan melalui FGD dan sosialisasi konsep perlindungan anak”.
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak terdapat 5 hak dasar anak yakni Hak sipil, Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, Hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan, Hak perlindungan khusus. Kelima Hak Dasar Anak ini harus/wajib kita penuhi sebagai pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat dan orang dewasa yang ada disekitar anak. Kalau kita tidak dapat memenuhi hak anak sebagaimana telah diamantkan UU Perlindungan anak, maka kita melanggar hak anak Ungkap Ulfah.
Lebih lanjut Ulfah mensosialisasikan lima strategi Kementrian PPPA dalam mengarusutamakan pemenuhan hak dan perlindungan anak yakni pertama dari anak sebagai subjek. KemenPPPA memiliki Forum Anak yang tersebar di tingkat pusat sampai desa, Melalui Forum Anak Pelopor & Pelapor (2P) Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) diharapkan nyata kehadirannya. Kedua melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), ketiga melalui satuan pendidikan seperti Sekolah/Madrasah Ramah Anak (SRA), keempat melalui Lingkungan seperti menghadirkan Pengembangan Pusat Kreativitas, Ruang Bermain, Tempat Ibadah, Layanan Kesehatan yang Ramah Anak, dan kelima Wilayah/Daerah dengan menciptakan Kora/Kabupaten Layak anak, Provinsi Layak Anak menuju Indonesia Layak Anak.
Di tempat yang Sama Dr.H Muh Tahir.,M.Si Selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju mengungkapkan untuk lebih menekankan Perguruan tinggi Untuk berperan aktif dalam Perlindungan anak, serta harus senantiasa mensosialisasikan dalam kegiatan KKN maupun pengabdian masyarakat serta memasukan kedalam materi perkuliahan, peran mahasiswa yang merupakan generasi muda perlu memahami lebih awal sebagai bentuk perlindungan untuk anak kedepan nya sebagai wujud menjaga generaasi unggul dan berakhlak mulia.
pada kegiatan ini hadir pula sebagai Narasumber Indo Upe Amd.Kom yang merupakan Tokoh Aktivis Wanita sekaligus Ketua KPU Mamuju dan Yurlin Tamba SE.,M.AP selaku Kordinator Satgas PPPA.
di tempat terpisah Ketua DPD IMM Sulbar, Immawati Sumarni Juga Menambahkan, Pesan DPD IMM Sulawesi Barat. Bagaimana pentingnya edukasi, Diskusi, Sosialisasi serta sinergi dan kolaborasi bersama dengan semua Stakeholder, pemerintah, lembaga Masyarakat dalam mewujudkan generasi yang maju dan Malaqbi. Karena anak merupakan generasi penerus yang yang harus mendapat perlindungan, terpenuhinya hak atas perlindungan terhadap dirinya sebagai mahluk yang memiliki harkat, dan martabat sebagai manusia.
Ketua Bidang Immawati DPD, Sri Adra MenambahkanBahwa banyaknya kasus-kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi di Sulawesi barat khususnya kaum rentan (anak dan perempuan) ini merupakan PR kita bersama bukan hanya yang menjadi korban, keluarga korban dan pihak-pihak terkait namun perlu adanya sinergitas antar seluruh stakeholder dalam advokasi satu atap dalam sistem pencegahan kekerasan dan pelecehan. Melalui kegiatan ini tentu diharapkan akan terbentuknya paradigma kesadaran yang sama serta mampu mendorong pencegahan kekerasan yang lebih massif dan terukur sesuai dengan peran kita masing-masing.
Ulfah selaku Stafsus Menteri PPPA RI mengucapkan banyak terima kasih kepada Rektor Unimaju, DPD IMM Sulsel, para narasumber serta Dinas PPPA Sulawesi Barat yang telah membantu suksesnya acara FGD dan sosialisasi Konsep Perlindungan Anak ini, kami berharap kajian dan sosialisasi ini dapat terus massif dilakukan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak-anak kita khususnya Anak di Bumi Malaqbi Sulawesi Barat.Tutupnya
Anak Terlindungi, Indonesia Maju