Disinyalir Terima Dana untuk APH, AMS Diduga Terima Uang di Depan Mall Matos dari Rekan KPU Mateng

Mamuju Tengah – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah. Kali ini, inisial AMS, yang disebut-sebut merupakan salah satu petinggi KPU Mateng, disinyalir menerima aliran dana yang diklaim akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Yang mengejutkan, penyerahan uang tersebut diduga terjadi di tempat umum, tepatnya di depan Mall Matos Mamuju pada sore hari. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa uang itu diberikan oleh seseorang yang juga masih tercatat sebagai bagian dari KPU Mamuju Tengah.
“Kami melihat ada pertemuan singkat antara AMS dan oknum tersebut di depan Mall Matos. Terlihat jelas ada amplop yang diserahkan, dan pembicaraan singkat terjadi antara keduanya,” ungkap sumber tersebut kepada media, Rabu (23/4).
Belum jelas apakah dana tersebut benar-benar sampai kepada pihak APH atau berhenti di tangan AMS. Namun, informasi ini langsung memicu perhatian masyarakat dan pegiat pemilu yang menilai peristiwa ini sangat merusak citra lembaga penyelenggara pemilu..
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, AMS belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi oleh tim redaksi masih terus dilakukan.
Redaksi menekankan bahwa semua pihak yang disebutkan dalam laporan ini memiliki hak jawab, dan pemberitaan disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada pembuktian secara hukum.
SUMBER: “W”