Kemerdekaan ke-79: Refleksi atas Capaian dan Tantangan yang Belum Usai
Oleh:Hadi Putra
Indonesia merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-79, sebuah pencapaian yang patut dirayakan dengan penuh kebanggaan. Hampir delapan dekade berlalu sejak Proklamasi 1945, dan bangsa ini telah menapaki perjalanan panjang penuh dengan tantangan dan perubahan. Namun, di tengah perayaan ini, kita juga perlu melakukan refleksi kritis: sejauh mana kita telah benar-benar memanfaatkan kemerdekaan ini untuk mencapai cita-cita bangsa?
Salah satu aspek penting yang harus kita kritisi adalah ketimpangan sosial-ekonomi yang masih menjadi persoalan akut. Meski Indonesia telah mencatat pertumbuhan ekonomi yang mengesankan selama beberapa dekade terakhir, kesejahteraan belum sepenuhnya merata. Jurang antara si kaya dan si miskin masih menganga lebar, dengan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi yang masih terbatas bagi sebagian besar rakyat. Di wilayah-wilayah terpencil dan tertinggal, kemiskinan masih menjadi kenyataan sehari-hari, sebuah ironi di tengah gegap gempita pembangunan.
Kemudian, ada tantangan dalam memperkuat institusi demokrasi. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, kita tentu bangga dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa praktik demokrasi kita masih sering tercemar oleh korupsi, politik uang, dan kepentingan elit yang mengabaikan aspirasi rakyat. Pemilu dan proses politik lainnya sering kali menjadi ajang pertarungan kekuasaan semata, alih-alih memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Ini mencerminkan bahwa kemerdekaan politik kita masih belum sepenuhnya bermakna jika tidak disertai dengan komitmen untuk membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Di sisi lain, kemerdekaan juga harus diukur dari sejauh mana kita mampu berdikari sebagai bangsa, baik dalam hal ekonomi, teknologi, maupun kebijakan luar negeri. Ketergantungan Indonesia pada impor untuk kebutuhan pokok seperti pangan, energi, dan teknologi menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana kita benar-benar merdeka? Ketika harga-harga komoditas global bergejolak, ekonomi kita langsung terombang-ambing, menunjukkan kerentanan yang seharusnya bisa diatasi dengan kebijakan yang lebih proaktif dalam mewujudkan kemandirian.
Tantangan lainnya datang dari sektor pendidikan dan sumber daya manusia. Meskipun angka partisipasi pendidikan terus meningkat, kualitas pendidikan kita masih berada jauh di bawah standar internasional. Ketika generasi muda kita tidak dibekali dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan zaman, bagaimana kita bisa bersaing di kancah global? Bagaimana kita bisa mewujudkan kemerdekaan yang sejati jika sumber daya manusia kita belum siap menghadapi tantangan masa depan?
Namun, di tengah segala kekurangan ini, kita juga tidak bisa mengabaikan berbagai prestasi yang telah diraih. Indonesia telah mampu menjaga stabilitas politik dan keamanan di tengah dinamika global yang penuh gejolak. Kita juga telah menunjukkan ketahanan ekonomi yang cukup baik dalam menghadapi berbagai krisis, serta memainkan peran yang semakin penting di panggung internasional.
Tapi kemerdekaan yang sejati bukanlah sekadar tentang pencapaian jangka pendek. Ini adalah tentang visi jangka panjang, tentang bagaimana kita sebagai bangsa bisa bergerak maju bersama, dengan meninggalkan ketimpangan, ketidakadilan, dan ketergantungan yang membelenggu.
Di usia ke-79 ini, Indonesia membutuhkan visi baru untuk melanjutkan perjuangan kemerdekaan dengan cara yang lebih relevan dan adaptif terhadap tantangan zaman. Kita perlu memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, merasakan manfaat dari kemerdekaan ini. Kita harus berkomitmen untuk membangun bangsa yang tidak hanya besar secara geografis, tetapi juga kuat, mandiri, dan bermartabat di mata dunia.
Momen ini harus menjadi titik tolak bagi kita semua untuk bekerja lebih keras dalam mewujudkan cita-cita Proklamasi yang belum sepenuhnya tercapai. Semangat kemerdekaan harus terus menginspirasi kita untuk melawan segala bentuk penjajahan modern, baik dari luar maupun dari dalam diri kita sendiri. Hanya dengan begitu, kemerdekaan Indonesia yang ke-79 bisa benar-benar bermakna bagi seluruh rakyatnya.